Mengenal Dekat dengan Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dikaitkan dengan bahasa yang bersangkutan, sedangkan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian atau peranan bahasa yang bersangkutan dalam masyarakat pemakainya (Halim, 1980; Alwi dan Sugono, 2003). Status dan nilai selalu ada dalam kehidupan sehari-hari. Karena bahasa tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan, status dan nilai itu pun selalu melekat padanya. Dengan demikian, pemakai bahasa akan memperlakukan bahasa sesuai dengan “label” (status dan nilai) yang disandangnya. Kejelasan “label” yang diberikan akan memengaruhi masa depannya; dan masyarakat dwibahasawan akan memilah-milah sikap dan pemakaian bahasa-bahasa yang digunakannya, tidak memakai secara sembarangan, tergantung pada situasi yang dihadapi. Dengan begitu, perkembangan bahasa itu akan terarah. Demikian juga halnya dengan bahasa Indonesia.
Ditinjau dari segi situasi kebahasaan yang ada, dikenal adanya dua ragam bahasa Indonesia, yaitu ragam baku dan ragam nonbaku. Ragam bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam situasi formal atau dalam wacana ilmiah (karangan ilmiah) dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku. Ada tiga sifat bahasa Indonesia baku yaitu: (1) memiliki kemantapan dinamis, (2) bersifat cendekia, dan (3) adanya keseragaman. Kemantapan dinamis dimaksudkan sebagai kepemilikan aturan yang tetap atau ajeg, tetapi tidak kaku, dan cukup luwes sehingga memungkinkan perubahan yang bersistem dan teratur di bidang kosa kata dan peristilahan serta mengizinkan perkembangan berjenis ragam yang diperlukan dalam kehidupan modern. Sifat kecendekiaan dimaksudkan bahwa perwujudannya di dalamkalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Keseragaman dimaksudkan bahwa proses pembakuan sampai taraf tertentu berarti proses penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman variasi bahasa. Adapun fungsi bahasa Indonesia baku adalah (1) dipergunakan dalam wacana teknis seperti dalam karangankarangan ilmiah, buku-buku pelajaran, dan laporan-laporanresmi; (2) sebagai alat komunikasi resmi, yakni dalam suratmenyurat resmi, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, undang-undang, surat-surat keputusan, dan sebagainya, (3) dipakai dalam pembicaran-pembicaraan yang bersifat keilmuan atau penyampaian ide-ide, seperti mengajar, berceramah, berseminar, dan berdebat, serta (4) dipakai dalam pembicaraan dengan orang yang dihormati, termasuk dengan orang yang belum akrab benar atau baru dikenal. Sebagai kerangka acuan atau tolok ukur kesalahan, bahasa Indonesia baku dapat dijadikan pegangan (pedoman) dalam menentukan benar salahnya pemakaian bahasa Indonesia baik lisan maupun tertulis. Sebagai tolok ukur kesalahan, bahasa Indonesia baku memiliki beberapa ciri ditinjau dari segi logika, struktur, leksikon, pelafalan, dan tata penulisan.
Sumber (Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tingggi. (2021). (n.p.): Zahira Media Publisher.)
Bagaimana artikel di atas cukup menjelaskan garis besar terkait Komunikasi Visual bukan? Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di Zahira Media Publisher.
Zahira Media Publisher © 2021