Dalam dunia penelitian, data adalah bahan baku utama yang menentukan seberapa berkualitas sebuah karya ilmiah. Tanpa data yang akurat dan relevan, penelitian akan kehilangan validitas serta sulit dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, peneliti harus memahami dengan baik jenis-jenis sumber data yang dapat digunakan. Secara garis besar, sumber data penelitian terbagi menjadi dua, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Meskipun sama-sama penting, keduanya memiliki karakteristik, metode pengumpulan, serta kelebihan dan kekurangan yang berbeda.
Sumber data primer adalah data yang diperoleh langsung oleh peneliti dari lapangan atau dari objek penelitian yang diteliti. Data ini bersifat first-hand, artinya peneliti berinteraksi secara langsung dengan responden atau fenomena yang sedang diteliti.
Metode yang umum digunakan untuk memperoleh data primer meliputi:
Wawancara, baik secara tatap muka maupun melalui media digital, untuk menggali informasi mendalam dari narasumber.
Survei atau angket, biasanya digunakan untuk penelitian kuantitatif dengan jumlah responden yang banyak.
Observasi lapangan, di mana peneliti mengamati langsung perilaku, peristiwa, atau kondisi nyata di lokasi penelitian.
Focus Group Discussion (FGD), yang melibatkan sekelompok orang untuk berdiskusi mengenai topik tertentu.
Eksperimen, di mana peneliti menguji hipotesis melalui percobaan yang terkontrol.
Kelebihan data primer terletak pada tingkat akurasi, relevansi, dan kesesuaiannya dengan tujuan penelitian. Peneliti dapat mengatur metode, variabel, hingga populasi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan. Namun, kelemahannya adalah data primer biasanya membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang lebih besar untuk dikumpulkan.
Berbeda dengan data primer, sumber data sekunder adalah data yang tidak diperoleh langsung oleh peneliti, melainkan berasal dari pihak lain atau dokumen yang sudah ada. Data ini biasanya sudah diolah sebelumnya oleh lembaga, peneliti lain, atau instansi tertentu, dan kemudian dimanfaatkan kembali untuk penelitian baru.
Contoh sumber data sekunder antara lain:
Dokumen resmi, seperti laporan keuangan perusahaan, peraturan pemerintah, atau data dari badan statistik.
Arsip, baik berupa catatan administrasi, data historis, maupun dokumen lembaga.
Laporan penelitian sebelumnya, yang relevan dengan topik yang sedang diteliti.
Biografi atau catatan sejarah, yang dapat memberikan informasi kontekstual.
Literatur ilmiah, seperti jurnal, buku, maupun artikel yang sudah dipublikasikan.
Kelebihan data sekunder adalah sifatnya yang lebih praktis, ekonomis, dan mudah diakses. Peneliti dapat menghemat banyak waktu dan biaya karena data sudah tersedia. Namun, kelemahannya adalah peneliti tidak memiliki kendali penuh atas bagaimana data tersebut dikumpulkan, sehingga validitas dan relevansinya perlu diuji lebih teliti.
Pemilihan sumber data primer atau sekunder tergantung pada tujuan, ruang lingkup, serta ketersediaan sumber daya penelitian. Jika penelitian menekankan pada data terkini, spesifik, dan sesuai kebutuhan, maka data primer lebih disarankan. Namun, jika peneliti membutuhkan data tambahan untuk memperkuat teori atau membandingkan hasil penelitian, data sekunder bisa menjadi pilihan yang tepat.
Banyak penelitian modern justru mengombinasikan keduanya agar hasil penelitian lebih komprehensif. Misalnya, seorang mahasiswa yang meneliti perilaku konsumen bisa menggunakan data primer melalui survei, sekaligus memperkuat analisisnya dengan data sekunder dari laporan statistik atau jurnal akademik.
Zahira Media Publisher © 2021